Belasan rumah di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, dirobohkan petugas Satpol PP. Meski telah dirobohkan warga tetap bertahan di antara puing-puing bangunan.
Penertiban bangunan semipermanen ini dilakukan setelah adanya klaim Pemprov NTT terhadap kawasan yang diakui sebagai milik Dinas Kehutanan Pemprov NTT.
Warga berharap pemerintah memperhatikan nasib warga dan memberikan lokasi untuk dapat ditinggali.
Reporter: Sefnat Besie
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow