Sebelum Ditangkap, Irjen Teddy dan AKBP Dody Musnahkan 35 Kg Sabu

Wahyu Sikumbang, Jurnalis · Sabtu 15 Oktober 2022 19:23 WIB
Sebelum ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody sempat memusnahkan 35 kg Sabu. Pemusnahan itu dilakukan dari total penangkapan 41,4 kg sabu.
 
Saat itu, Irjen Teddy menyebut narkotika menjadi bagian dari kasus yang tidak bisa ditoleransi Pemusnahan dilakukan pada. Rabu (15/6/2022), dua pekan usai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumatera Barat.
 
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menyebut 6,4 kg sisa sabu dijadikan barang bukti dari 8 tersangka di kejaksaan. Menurutnya pemusnahan telah disepakati bersama penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
 
Barang bukti sabu yang dimusnahkan kemudian ditimbun dalam lubang tanah di depan Rumdin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
 
Kontributor: Wahyu Sikumbang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini