Petugas Satpol PP menurukan paksa kerangka reklame raksasa di Jl. Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain masa berlaku perizinannya telah habis, penertiban juga dilakukan lantaran kondisi kerangka reklame telah usang dan rentan ambruk.
Meski sempat kesulitan, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi kerangka reklame berukuran 6 kali 12 meter persegi.
Reporter : Rani Sanjaya
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow