Rencana Pemberian HGB 80 Tahun di Kawasan IKN Disambut Baik Pelaku Usaha Properti

Rabu 12 Oktober 2022 07:26 WIB
Kalangan pelaku usaha properti menyambut baik rencana pemberian hak guna bangunan (HGB) selama 80 tahun di Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, pemberian HGB 80 tahun akan dapat menguntungkan pelaku usaha properti, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini