Seorang suami di Luwu, Sulawesi Selatan, nekat menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu sang istri berkomunikasi dengan pria lain.
Pelaku yang emosi langsung menikam korban dan langsung kabur. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Nasrudin Rubak
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow