Remaja Belasan Tahun Jalankan Bisnis Prostitsi Online di Bengkulu

Endro Dwirawan , Jurnalis · Selasa 04 Oktober 2022 21:00 WIB
Tim Buser Polres Bengkulu menggerebek sebuah hotel melati di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, yang dijadikan lokasi prostitusi online. Mirisnya, prostitusi online ini dikendalikan oleh sejumlah remaja yang masih berusia antara 15 hingga 18 tahun.
 
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua yang anak perempuannya tidak pulang kerumah selama satu minggu. Dari tindak prostitusi ini para muncikari mendapat keuntungan Rp25.000 hingga Rp100.000. 
 
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan pelaku terancam ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara. 
 
Reporter: Endro Dwirawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini