Aremania Galang Gerakan Bantuan Hukum untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Deni Irwansyah, Jurnalis · Selasa 04 Oktober 2022 20:30 WIB
Pascatragedi Kanjuruhan, Kota Malang dipenuhi karangan bunga hingga spanduk protes terhadap peristiwa tragedi berdarah. Karangan bunga ucapan belasungkawa juga terus berdatangan.
 
Tidak hanya ke rumah korban, tetapi juga ke kantor Arema. Aremania juga membuka posko bantuan hukum untuk mengusut kematian 125 suporter. Banyak pengacara yang sudah menyatakan siap menjadi pendamping hukum korban, keluarga dan saksi mata, secara gratis.
 
Reporter: Deni Irwansyah

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini