Seorang Ayah di Mataram Cabuli Anak Kandung Sendiri

Harikasidi, Jurnalis · Jum'at 30 September 2022 20:49 WIB

Seorang ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat mencabuli anaknya sendiri yang baru berusia 7 tahun. Aksi pelaku terungkap setelah korban berani mengadu ke ibunya. Kepada polisi, Pelaku mengaku telah mencabuli anaknya berkali-kali selama setahun terakhir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini