Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan yang tidak produktif pada tahun 2022. Dimana pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) tersebut dilakukan melalui satgas percepatan investasi dan penataan penggunaan lahan.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News