Pencabutan dan Pemulihan Izin Usaha Pertambangan

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Selasa 27 September 2022 20:43 WIB

Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan yang tidak produktif pada tahun 2022. Dimana pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) tersebut dilakukan melalui satgas percepatan investasi dan penataan penggunaan lahan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini