Wanita Penyandang Disabilitas Diringkus Polisi karena Menjadi Kurir Sabu

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Jum'at 23 September 2022 22:00 WIB
Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial SY diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena nekat menjadi kurir sabu. Wanita tersebut menyelundupkan sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Utara menuju Jakarta menggunakan bus. 
 
Bermodalkan sebuah tas ransel, wanita ini telah beberapa kali beraksi dengan upah puluhan juta rupiah. Pemasok narkoba sengaja memanfaatkan wanita ini menjadi kurir agar tidak terlacak oleh Polisi. Polisi juga meringkus 9 tersangka lainnya dengan barang bukti ganja dan serbuk ekstasi.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini