2 Pelaku Video Asusila Gunakan Pakaian Bali di Dalam Mobil Diamankan Polisi

Indira Arri, Jurnalis · Jum'at 23 September 2022 14:14 WIB
Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya mengamankan dua pelaku video asusila yang viral di media sosial. Dua pelaku berinisial DB dab MM diamankan di Mapolda Bali. Kedua pelaku langsung meminta maaf atas perbuatan yang dinilai mencoreng adat budaya Bali.
 
Polisi sempat kesulitan dalam mengungkap pelaku video asusila di dalam sebuah mobil. Karena seluruh akun dan sumber video sudah dihapus pelaku.
 
Hasil penyelidikan terungkap video tersebut dibuat di Jalur Tampaksiring Gianyar. Keduanya terancam UU Pornografi dan UU ITE dengan pidana maksimal hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
 
Kontributor: Indira Arri

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini