Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang masih mendominasi di Kota Sukabumi. Terlihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022)
Kejari Kota Sukabumi memusnahkan 4,074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang. Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti 4 bilah senjata tajam, 15 unit handphone, serta 29 timbangan digital
Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022
Kontributor : Dharmawan Hadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow