Polri menggelar sidang banding atas putusan pemberhentian tidak hormat terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (19/9).
Sidang banding digelar di gedung TNCC Mabes Polri, putusan banding hasilnya bersifat final dan mengikat dan tidak ada upaya hukum lainnya.
Sidang banding Irjen Pol Ferdy Sambo akan dituntaskan hari ini dan putusan akan segera diumumkan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow