Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak empat orang pelaku dibekuk, dengan barbuk ganja seberat 304 kilogram. Keempat pelaku HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29) sudah ditetapkan tersangka.
Reporter: Dimas Choirul
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow