Share

Eksekusi Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Ricuh

Febriyono Tamenk, Jurnalis · Jum'at 16 September 2022 19:42 WIB
Tiga bangunan rumah tenaga kesehatan di Jl Saranani, Kota Kediri, Sulawesi Tenggara dieksekusi. Eksekusi yang dilakukan Satpol PP pada Jumat (16/9) tersebut berlangsung ricuh. Pemilik rumah dan petugas Satpol PP saling adu jotos setelah ada pemaksaan untuk mengosongkan rumah.
 
Pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Sulawesi Tenggara. Keputusan itu dibuat setelah melewati beberapa negosiasi melalui Satpol PP. Sementara itu, pemilik rumah bersikukuh merasa berhak menempati rumdin tersebut. Ia merasa menang dalam putusan PTUN Kendari di bulan Juni lalu.
 
Kontributor: Febriyono Tamenk

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini