Sejoli di Jember Ditangkap Polisi Setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Rabu 14 September 2022 08:49 WIB
Pasangan sejoli di Jember ditangkap polisi usai membuang bayi yang baru dilahirkan di depan yayasan yatim piatu.
 
Sementara, di Koja, Jakarta Utara seorang bayi perempuan ditemukan dalam tas yang dibuang orang tuanya di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini