Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada gitari grup band Geisha, Roby Satria. Hal yang memberatkan putusan tersebut karena Roby sudah tiga kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Terdakwa dan kuasa hukum Roby sendiri menerima putusan yang diberikan majelis hakim.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow