Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi, TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah

Andrian Supendi, Jurnalis · Selasa 06 September 2022 12:23 WIB
Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air. TKW itu asal Desa Cangko, Tukdana, Kabupaten Indramayu. 
 
Rusmini kini berkumpul  kembali dengan keluarganya. TKW itu dibebaskan setelah menjalani penjara selama 11 tahun. Rusmini mendapat hukuman mati karena tersandung kasus dugaan sihir atau santet kepada majikannya.
 
Kontributor: Andrian Supendi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini