Meski sudah menjadi Tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, hal tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak adil.
Sementara Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow