Penyidik Bareskrim Polri mengabulkan permintaan Putri Candrawathi agar tidak dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan.
Kondisi kesehatan menjadi alasan belum ditahannya Putri Candrawathi meski sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak 2 kali.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow