Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma

Ervan Maruf, Jurnalis · Kamis 01 September 2022 10:36 WIB
Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
 
Uang terbungkus rapi dalam plastik dan ditumpuk-tumpuk. Rupiah  yang disita Rp5 triliun, dolar AS USD11 juta dan dolar Singapura SGD645,04. 
 
Reporter : Ervan Ma'ruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini