Kejagung Kembalikan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim, Ada Apa?

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 31 Agustus 2022 11:11 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri. Kejagung menilai, ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas dan dilengkapi penyidik.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini