Korban Binomo Kembali Ngamuk di PN Tangerang

Sukron, Jurnalis · Jum'at 26 Agustus 2022 14:03 WIB
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus Trading Option Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, Jumat (26/8/2022). Dengan berjalan kaki sambil membentangkan poster tuntutan, puluhan korban kasus penipuan Indra Kenz, tiba di PN Tangerang.
 
Tujuan kedatangan mereka untuk mengawal sidang kasus Trading Option Binomo. Korban sempat berorasi dengan meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Indra Kenz. Korban yang ikut demo sempat emosi dan mengamuk hingga membakar poster.
 
Sidang kali ini dengan agenda JPU menghadirkan saksi korban terkait perkara tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan juga pencucian uang.
 
Kontributor: Sukron

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini