Kasus Ferdy Sambo, Timsus Polri Sita Senjata Api hingga CCTV

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Kamis 25 Agustus 2022 11:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta kasus Brigadir J. Tim khusus (Timsus) telah menyita 122 barang bukti terkait kasus pembunuhan itu. Di antara barang bukti yang disita adalah senjata api hingga rekaman CCTV.
 
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Lima tersangka itu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga, sekaligus sopir Kuat Ma'ruf,  Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
 
Reporter: Puteranegara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini