Beroperasi Selama Setahun, Polisi Tangkap Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing

Yohannes Tobing, Jurnalis · Rabu 24 Agustus 2022 22:28 WIB
 
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teri berinisial BS. Tersangka BS ditangkap di kediamannya di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
 
Penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap. BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut
 
setiap bulannya, tersangka BS mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,8 juta sampai Rp 2,5 juta. 
 
Liputan : Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini