Kapolri Mutasi 24 Anggotanya Buntut Kasus Brigadir J, 10 Berasal dari Divpropam

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 24 Agustus 2022 22:18 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dari 24 personel yang dimutasi, sebanyak 10 orang dari anggota Divpropam pimpinan Ferdy Sambo.
 
Tim Liputan Inews

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini