Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dari 24 personel yang dimutasi, sebanyak 10 orang dari anggota Divpropam pimpinan Ferdy Sambo.
Tim Liputan Inews
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow