Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di Berbagai Daerah, Apa Saja?

Bagus Alit, Jurnalis · Selasa 23 Agustus 2022 23:53 WIB
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita aset milik Surya Darmadi alias Apeng, tersangka mega korupsi penyerobotan lahan sawit senilai Rp78 triliun. 
 
Penyitaan aset dilakukan di Jakarta, Riau, Bali, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup milik Apeng di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Korupsi dilakukan bersama mantan Bupati Indragiri Raja Thamsir Rachman.
 
Kontributor: Bagus Alit

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini