Timsus telah menetapkan para tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. 4 tersangka masing masing Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Pol FS
Masing masing para tersangka memiliki peran berbeda. Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J
Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. Sementara KM turut membantu dan menyaksikan
Sementara Irjen Pol FS atau Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak
Tim Liputan Inews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow