Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat

Yohannes Tobing, Jurnalis · Jum'at 05 Agustus 2022 17:56 WIB
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap seorang nahkoba kapal cepat (Speed Boat) atas nama Irwin Supriyandi dari perairan Pulau Galang, Batam yang akan berangkat menuju negara Jiran. Peristiwa ini terjadi pada 15 Juli lalu.
 
Pelaku ditangkap saat hendak memperdagangkan orang ke negeri Malaysia. Dari pemeriksaan, para korban yang hendak dipekerjakan ke Malaysia memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada para pelaku. Nakhoda speed boat yang terancam pasal berlapis UU Pekerja Migran dan UU Cipta Kerja.
 
Reporter : Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini