Bharada E Jadi Tersangka, Kapolri Perintahkan Kasus Dibuka Transparan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Kamis 04 Agustus 2022 10:55 WIB
Bharada E jadi tersangka baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kasus tembak menembak itu menjadi perhatian masyarakat luas. 
 
Kapolri memerintahkan jajarannya untuk membuka kasus secara transparan. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.  
 
Reporter: Muhammad Refi Sandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini