Jadi Buron Penipuan Cari Kerja Online, Akhirnya Pasutri Ini Ditangkap

Muhammad Nur Bone, Jurnalis · Kamis 28 Juli 2022 18:25 WIB
Satresmob Polda Sulsel menangkap pasutri buron pelaku penipuan cari kerja online. Modusnya, pelaku mencari pekerja perusahaan fiktif melalui media sosial . Meminta biaya pendaftaran, pelaku menipu ratusan orang dan meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
 
Sang suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri menjadi operator dan penerima uang. Polda Sulsel menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polda Metro Jaya.
 
 
 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini