Bendahara Umum PBNU sekaligus politisi PDIP Mardani Maming ditetapkan masuk ke dalam DPO KPK. Penetapan Mardani Maming sebagai DPO KPK karena dianggap tidak kooperatif setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow