Satgas BLBI menyita sebidang tanah dan bangunan eks hotel di Gianyar, Bali
Bangunan merupakan bekas Hotel The Lorin Bali Resort and Spa
Penyitaan dilakukan pada debitur yang tak mengembalikan uang negara atas bantuan 1998
Aset tanah dan bangunan ini merupakan milik PT. Tanjung Petanu eks Bank Pesona Kridayana BBKU
PT. Tanjung Petanu diketahui mendapatkan bantuan pembayaran utang dari negara pada tahun 1998
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow