Seorang guru SD di Gunung Kidul, Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polres Gunung Kidul karena melakukan penipuan investasi trading kripto.
Tersangka berhasil menipu para korbannya hingga Rp8,9 miliar, modus korban dengan menjanjikan kuntungan 5 persen setiap minggunya.
Kontributor: Kismaya Wibowo
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow