Miris! Demi Bayar Utang, Bayi Dijual Tantenya Rp30 Juta

Rabu 20 Juli 2022 18:06 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap ibu rumah tangga berinisial AM (51) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. AM ditangkap karena kedapatan tega menjual bayi 8 bulan milik keluarga dekatnya
 
Kasus ini bermula ketika S (ibu bayi) memiliki utang dengan A sebesar Rp11 juta. Namun karena korban tidak bisa membayar, pelaku kemudian menjual bayi milik korban melalui media sosial
 
Tim patroli siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan undercover buying. atau berpura-pura sebagai pembeli serta menghubungi AM
 
Setelah melakukan komunikasi, pelaku menjual keponakannya seharga Rp30 juta. Polisi langsung menangkap AM dan membawanya ke Mapolres untuk diproses
 
Reporter : Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini