Seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencuri organ tubuh jenazah. Aksi mencuri organ tubuh jenazah sudah dilakukan selama 2 tahun.
Saat digeledah dirumahnya ditemukan 88 potong kelopak mata dan alis. Diduga aksi pelaku dilakukan untuk ritual ilmu kebal.
Kontibutor: Sairi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow