Seorang sopir yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) mentah ilegal di kawasan jalan poros Unit III, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Muarojambi
Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.000 liter minyak mentah ilegal. Minyak mentah ilegal tersebut diangkut dengan kendaraan Daihatsu Grand Max
Pelaku tertangkap saat unit Opsnal dan unit Tipidter Satreskrim Polres Muarojambi saat melaksanakan patroli di seputaran Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungaibahar
Petugas menemukan dua buah tangki yang diduga berisikan minyak mentah hasil bumi
Kontributor : Azhari Sultan Jambi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow