Satpol PP Kota Jakarta Utara melakukan penindakan dan penutupan sejumlah Cafe dan Bar Holywings di Wilayah Jakarta Utara. Penutupan sejumlah cafe dan Bar Holywings ini sesuai dengan perintah Kasatpol DKI Jakarta.
Personel yang dikerahkan di wilayah Jakut tiap titik kurang lebih ada 30-50 orang. Untuk Jakut ada empat tempat yakni di wilayah Penjaringan ada tiga dan Kelapa Gading ada satu. Penutupan ini dilakukan secara serentak di seluruh DKI Jakarta yang memiliki 12 titik.
Reporter : Yohannes Tobing
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow