Polisi telah menaikkan status perkara dugaan pengeroyokan Iko Uwais ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini polisi akan menetapkan siapa yang menjadi tersangka
Liputan : Rahmat Hidayat
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow