Eksekusi Tanah Warisan Berujung Ricuh, Keluarga Tolak Dipindahkan

Minggu 19 Juni 2022 23:22 WIB
Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang Kecamatan Sako Palembang Sumatra Selatan. Pihak keluarga yang sudah menempati tanah selama puluhan tahun tak terima tanahnya dieksekusi 
 
Eksekusi dilanjutkan setelah polisi berhasil mengevakuasi keluarga untuk keluar dari rumah. Tanah 28 hektar disebut  peninggalan dari WNA Lim Chin Sam yang dialihkan kepada anak tertua Bony Halim yang sudah menjadi wni
 
Kini anak tertua WNA itu sebagai penggugat kepemilikan selanjutnya
 
Liputan : Ahmad Syaiful

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini