7 Jasad Bayi Ditemukan di Makassar, Tim Forensik Bidokkes Pastikan Janin Hasil Aborsi

Muhammad Nur Bone, Jurnalis · Kamis 09 Juni 2022 08:59 WIB
Dari hasil pemeriksaan forensik, Polisi menetapkan ketujuh janin adalah hasil praktik aborsi ilegal. Peristiwa terjadi di jalan Pacerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
 
Usia janin yang ditemukan di kamar kos  diperkirakan usia 6 hingga 7 bulan. Dugaan tindakan aborsi ini berawal saat pemilik kos hendak membersikan kamar. Kamar dihuni selama 6 bulan oleh seorang perempuan.
 
Kontributor : Muhammad Nur Bone

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini