Sebuah kapal tanker teregister Permata Nusantara V diamankan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di wilayah Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapal diamankan petugas Dittipdter karena digunakan sindikat mafia solar asal Pati, Jawa Tengah menimbun sekaligus membawa BBM bersubsidi.
Tim Bareskrim bersama Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan peninjauan terhadap kapal milik PT. Aldi Perkasa Energi tersebut.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal tanker ini.
Belum diketahui pasti berapa jumlah solar bersubsidi yang ada di dalam kapal pengangkut tersebut, namun berdasarkan bukti dokumen terdapat sekitar 125.000 liter (Kl) diduga minyak solar bersubsidi.
Kontributor: Yohannes Tobing
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow