Bongkar Kasus Prostitusi Online lewat Aplikasi di Situbondo, 3 Wanita Diamankan

Riski Amirul Ahmad, Jurnalis · Rabu 25 Mei 2022 14:20 WIB
Tim Opsnal Polres Situbondo mengungkap kasus prostitusi online. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang wanita. Ketiga wanita itu diduga bekerja sebagai pelaku prostitusi online. 
 
Saat penggeledahan ditemukan uang tunai Rp6 juta dan enam ponsel android. Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi.
 
Kepada petugas wanita itu mengaku terjun ke prostitusi online karena faktor ekonomi. Kasus berhasil dibongkar petugas lewat aplikasi online. 
 
Kontributor: Riski Amirul Ahmad

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini