Dua narapidana lapas kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menyelundupkan sabu.
Penyelundupan sabu terbongkar saat petugas curiga dengan barang bawaan napi. Saat diperiksa petugas menemukan 7 paket sabu yang disimpan dalam botol shampo.
Kedua napi langsung dimasukkan ke dalam sel khusus. Kasus penyelundupan sabu ini tengah ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Kendari.
Kontributor: Fabriyono Tamenk
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow