Sopir Bus Laka Maut di Tol Mojokerto Ditetapkan Tersangka dan Diancam Pasal Berlapis

Jum'at 20 Mei 2022 17:53 WIB
Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya - Mojokerto sebagai tersangka, sang sopir juga akan dikenakan pasal berlapis tantang Undang-Undang Lalu Lintas karena mengkonsumsi narkoba saat mengendarai kendaraan.
 
Reporter : Rahmat Ilyasan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini