Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya - Mojokerto sebagai tersangka, sang sopir juga akan dikenakan pasal berlapis tantang Undang-Undang Lalu Lintas karena mengkonsumsi narkoba saat mengendarai kendaraan.
Â
Reporter : Rahmat Ilyasan
(ard)