Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

Omega Batkorumbawa, Jurnalis · Rabu 11 Mei 2022 12:04 WIB
Polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Rabu (11/5/2022). Jefri Wenda ditangkap bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Padangbulan, Jayapura.
 
Saat ditangkap, Jefri dan rekan-rekannya sedang asyik duduk-duduk. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan
 
Jefri Wenda diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran selebaran, penolakan Otsus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Jefri juga diduga menyebarkan ajakan berdemo di media sosial.
 
Kontributor: Omega Batkorumbawa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini