Terjerat Narkoba dan Penipuan, 5 Personel Brimob Sulsel Dipecat Tidak Hormat

Rabu 11 Mei 2022 11:29 WIB
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat  (PTDH) lima anggota Brimob Polda Sulsel digelar di halaman Makosad Brimob Polda Sulsel, Rabu (11/5/2022). Lima anggota yang diberhentikan Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdulah, Bripka Dio Andria Putra, Brigpol Hamka Haris dan Bharatu Rivaldi Rizal.
 
Kelima anggota ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Kelimanya sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulsel. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari penggunaan narkoba dan kasus penipuan.
 
Kontributor: Yoel Yusfin

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini