3 Anggota Geng Motor Pembacok Warga Ciandam Sukabumi Diringkus Polisi

Selasa 10 Mei 2022 18:19 WIB
Sebanyak 3 anggota geng motor pembacok warga Ciandam hingga tewas ditangkap polisi. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/4/2022) diungkap polisi pada rilis di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022)
 
Ketiga anggota geng motor berinisial DS (25), AF (22) dan ISB (25) ditangkap di Kampung Bihbul RT 04/14, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/5/2022)
 
Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal terungkap pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya 2022. Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun
 
Kontributor : Dharmawan Hadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini