Pekerjakan Anak di Bawah Umur di Kafe, Wanita Paruh Baya Digelandang Polresta Mataram

Harikasidi, Jurnalis · Senin 11 April 2022 11:11 WIB
Sambil tertunduk wanita inisial IQ (46) digelandang polisi. IQ ditangkap karena dugaan melakukan eksploitasi anak. Warga Nonjok Mataram itu mempekerjakan anak di kafe. Kafe berada di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat.
 
Penangkapan IQ berawal dari adanya laporan warga. Saat ditangkap didapati 6 perempuan sedang melayani tamu minum di kafe. 4 di antara pelayan kafe itu masih di bawah umur. Diamankan buku nota bukti pembayaran dan uang tunai.
 
Kontributor : Harikasidi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini