Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dipergunakan untuk masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
Menurut Sigit, solar bersubdidi terkadang disalahgunakan pemakaiannya untuk kebutuhan industri sehingga, hal itu yang kedepannya akan diawasi oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah jajaran Polda.
Reporter: puteranegara batubara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow